Syarat dan Ketentuan Umum Penjualan Evomatec
(Per: Oktober 2025)
1. Umum
1.1 Ruang Lingkup Penerapan. Ketentuan ini berlaku untuk semua penawaran yang kami ajukan dan semua kontrak yang dibuat dengan pelanggan – termasuk transaksi yang dilakukan melalui perdagangan elektronik. Syarat dan ketentuan umum pelanggan atau pihak ketiga tidak berlaku, sekalipun kami tidak secara terpisah menyatakan keberatan atas keberlakuannya dalam kasus tertentu, kecuali kami secara tegas mengonfirmasinya secara tertulis dalam kasus tersebut. Ketentuan yang berbeda dalam perjanjian kerangka apa pun yang ada antara pelanggan dan kami (misalnya, perjanjian global) diutamakan.
1.2 Penawaran. Semua penawaran dapat berubah dan tidak mengikat, kecuali secara tegas dinyatakan mengikat atau memuat jangka waktu penerimaan. Kami dapat menerima pesanan/penugasan dari pelanggan dalam waktu sepuluh (10) hari sejak diterima.
1.3 Pembuatan/Isi Kontrak. Kecuali terdapat kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, konfirmasi pesanan tertulis kami menjadi satu-satunya penentu isi dan ruang lingkup pelaksanaan kewajiban – khususnya harga, ruang lingkup/kualitas pelaksanaan, waktu pelaksanaan, tenggat waktu, dan ketentuan komersial; semua kesepakatan lainnya bersifat subordinat. Kesepakatan/janji lisan sebelum pembuatan kontrak tidak mengikat secara hukum dan digantikan oleh kontrak tertulis, kecuali kelanjutan keberlakuannya disepakati secara tegas. Perubahan/tambahan selanjutnya memerlukan konfirmasi tertulis dari kami.
1.4 Dokumen/Hak Kepemilikan/Perubahan. Dokumen terkait penawaran (ilustrasi, gambar, spesifikasi berat/dimensi) hanya menjadi acuan perkiraan, kecuali secara tegas dinyatakan mengikat. Kami berhak melakukan perubahan desain dan konstruksi, asalkan perubahan tersebut tidak berdampak negatif secara signifikan pada fungsionalitas. Kami mempertahankan hak cipta termasuk semua hak pemanfaatan atas gambar, dokumentasi, dan dokumen lainnya; setiap pengungkapan atau penggunaan lain oleh pelanggan memerlukan persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Dokumen yang ditandai sebagai rahasia hanya boleh diakses oleh pihak ketiga dengan persetujuan kami.
1.5 Persyaratan Pasokan kepada Kami. Pengiriman kami bergantung pada pasokan yang benar dan tepat waktu kepada kami, termasuk bahan baku dan produk primer yang diperlukan. Jika pasokan tersebut tidak terjadi atau tidak terjadi tepat waktu, kami akan segera memberi tahu pelanggan dan berhak membatalkan kontrak dalam jangka waktu yang wajar; pembayaran yang telah diterima akan segera dikembalikan.
2. Harga dan Ketentuan Pembayaran
2.1 Harga. Jika tidak ada kesepakatan khusus, harga kami dipahami sebagai di pabrik (EXW Incoterms® 2020) tanpa diskon/rabat, termasuk pemuatan, tetapi ditambah pengemasan dan ditambah pajak pertambahan nilai sesuai peraturan perundang-undangan.
2.2 Kerja Sama/Kelalaian Pembayaran Pelanggan. Jika pelanggan tidak melakukan tindakan yang menjadi kewajibannya, tidak melakukan pembayaran yang jatuh tempo, atau menunggak, kami dapat menetapkan tenggat waktu yang wajar untuk pemenuhan kewajiban dan mengancam pengakhiran kontrak jika tenggat tersebut berakhir tanpa hasil. Jika kewajiban tidak dipenuhi, kami dapat mengakhiri kontrak, secara bebas mengalihkan atau memanfaatkan barang yang akan dikirim, dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul (dikurangi pembayaran yang telah dilakukan dan nilai bagian yang dapat digunakan kembali tanpa perubahan). Jika pelanggan tidak bersalah, kami dapat menuntut penggantian biaya kami yang timbul hingga pengakhiran serta biaya yang tidak lagi dapat dihindari. Hak berdasarkan peraturan perundang-undangan tetap tidak terpengaruh.
2.3 Penurunan Kelayakan Kredit/Jaminan. Jika setelah pembuatan kontrak kami mengetahui keadaan konkret yang dapat diverifikasi secara objektif mengenai pelanggan atau di negara domisilinya, yang membuat piutang kami tampak tidak cukup terjamin menurut prinsip komersial, kami berhak menahan pelaksanaan kewajiban kami hingga pembayaran di muka/jaminan tambahan diberikan. Jika hal ini tidak dilakukan meskipun tenggat waktu yang wajar telah ditetapkan, kami berhak membatalkan kontrak.
2.4 Perjumpaan Utang/Retensi. Hak pelanggan untuk melakukan perjumpaan utang dan retensi dikecualikan, kecuali tuntutan balik tersebut tidak disengketakan atau telah ditetapkan secara hukum.
2.5 Kenaikan Biaya/Penyesuaian Harga. Jika pemasok hulu menaikkan harga mereka antara pembuatan kontrak dan tanggal pengiriman, kami berhak melakukan penyesuaian harga yang sesuai. Hal yang sama berlaku apabila terbukti terjadi kenaikan biaya pokok kami (misalnya, harga energi). Jika penyesuaian dalam waktu empat (4) bulan setelah pembuatan kontrak melebihi 5% dari harga yang disepakati, pelanggan memiliki hak untuk mengakhiri kontrak.
3. Waktu Pengiriman dan Keterlambatan Pengiriman
3.1 Tenggat Waktu/Permulaan. Kecuali secara tegas disepakati lain, tanggal pengiriman tidak mengikat. Jangka waktu pengiriman dimulai saat konfirmasi pesanan dikirim atau kontrak dibuat, tetapi tidak sebelum semua dokumen/persetujuan/izin yang harus diperoleh pelanggan disediakan dan uang muka yang disepakati diterima. Jika tidak ada spesifikasi tanggal/waktu, berlaku jangka waktu pengiriman enam (6) minggu sejak konfirmasi pesanan atau sejak terpenuhinya syarat terakhir yang diperlukan. Jika terjadi keterlambatan pengiriman selama enam (6) bulan, pelanggan berhak membatalkan kontrak.
3.2 Kepatuhan terhadap Tenggat Waktu. Jangka waktu pengiriman dipenuhi jika barang yang akan dikirim telah meninggalkan pabrik/titik pengambilan barang sebelum jangka waktu tersebut berakhir atau – jika pengambilan telah disepakati – kesiapan pengiriman telah diberitahukan.
3.3 Keadaan Kahar/Perselisihan Ketenagakerjaan. Jika terjadi pemogokan/penutupan tempat kerja atau hambatan tak terduga di luar kendali kami, yang terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap penyelesaian/pengiriman, jangka waktu pengiriman diperpanjang secara sesuai.
3.4 Pengiriman Sebagian. Pengiriman/pelaksanaan kewajiban sebagian diperbolehkan, asalkan dapat digunakan oleh pelanggan dalam lingkup tujuan kontrak, pengiriman sisanya terjamin, dan hal ini tidak menimbulkan upaya/biaya tambahan yang signifikan (kecuali kami menanggungnya).
3.5 Kelalaian Penerimaan/Penyimpanan. Jika pengiriman tertunda atas permintaan/dorongan pelanggan, kami akan mengenakan biaya penyimpanan mulai satu bulan setelah pemberitahuan kesiapan pengiriman. Biaya penyimpanan tambahan/yang lebih rendah dapat dibuktikan. Setelah tenggat waktu yang wajar berlalu tanpa hasil, kami berhak mengalihkan atau memanfaatkan barang tersebut dengan cara lain dan melakukan pengiriman dengan tenggat waktu yang diperpanjang.
3.6 Kewajiban untuk Bekerja Sama. Prasyarat kepatuhan terhadap tenggat waktu pengiriman adalah pemenuhan seluruh kewajiban kontraktual pelanggan.
3.7 Pasokan kepada Kami/Logistik. Semua tanggal – yang mengikat/tidak mengikat – bergantung pada pengiriman yang tepat waktu dan sesuai oleh pemasok hulu/subkontraktor/penyedia logistik kami. Kami akan segera memberi tahu pelanggan mengenai keterlambatan; tanggal akan diperpanjang sebagaimana mestinya. Tanggung jawab atas keterlambatan yang diakibatkannya dikecualikan; pengecualian ini tidak berlaku jika kami bersalah.
3.8 Kesalahan. Pembebasan dari tanggal pengiriman yang mengikat tidak berlaku jika pelanggan membuktikan bahwa kami bersalah atas tidak terlaksananya pengiriman.
3.9 Kelalaian Penerimaan/Pembayaran oleh Pelanggan. Jika pelanggan tidak menerima meskipun telah diingatkan atau lalai melakukan pembayaran, selain membatalkan kontrak, kami berhak menuntut ganti rugi dengan jumlah tetap sebesar 25% dari harga yang disepakati (pembuktian kerugian yang lebih tinggi/lebih rendah dimungkinkan dalam setiap kasus).
4. Peralihan Risiko
4.1 Penyerahan kepada Pengangkut. Kecuali disepakati lain (termasuk INCOTERM), risiko beralih kepada pelanggan paling lambat saat bagian-bagian barang yang dikirim diserahkan kepada ekspeditur/pengangkut/pengirim lainnya – bahkan dalam hal pengiriman sebagian atau jika kami menanggung layanan lain (misalnya, biaya pengiriman, pengangkutan/pemasangan).
4.2 Penundaan Pengiriman atas Permintaan Pelanggan. Jika pengiriman tertunda karena alasan yang menjadi tanggung jawab pelanggan, risiko beralih pada saat pemberitahuan kesiapan pengiriman.
4.3 Asuransi Pengangkutan. Atas permintaan dan biaya pelanggan, kami akan mengasuransikan kiriman terhadap risiko yang lazim (pencurian, kebakaran, air, dan sebagainya).
4.4 Penerimaan Meskipun Terdapat Cacat Kecil. Barang yang dikirim harus diterima – tanpa mengurangi hak berdasarkan Bagian 7 – meskipun memiliki cacat kecil.
5. Retensi Hak Milik dan Asuransi
5.1 Retensi Hak Milik. Barang tetap menjadi milik kami sampai seluruh piutang – termasuk piutang di masa mendatang – yang timbul dari hubungan bisnis dibayar penuh.
5.2 Pemeliharaan/Asuransi. Pelanggan harus memperlakukan barang yang dikirim dengan hati-hati dan, selama retensi hak milik, mengasuransikannya atas biaya sendiri untuk kepentingan pemasok terhadap risiko umum (pencurian, pecah, kebakaran, air, dan sebagainya) serta memberikan bukti perlindungan asuransi.
5.3 Penjualan Kembali/Pengalihan Piutang. Penjualan kembali tidak diperbolehkan. Jika hal tersebut tetap terjadi, pelanggan dengan ini mengalihkan kepada kami piutang yang timbul terhadap pihak pembeli sebagai jaminan atas piutang harga pembelian kami. Pengalihan piutang terhadap kami kepada pihak ketiga dikecualikan.
5.4 Pengolahan. Jika pelanggan mengolah barang yang dikirim, hal ini dilakukan atas nama kami dan untuk kepentingan kami sebagai produsen; kami memperoleh kepemilikan langsung atas barang baru tersebut.
5.5 Kuasa Penagihan. Kami memberikan kuasa yang dapat dicabut kepada pelanggan untuk menagih piutang yang dialihkan atas namanya sendiri untuk kepentingan kami.
5.6 Kelalaian Pembayaran. Jika terjadi kelalaian pembayaran, kami berhak membatalkan kontrak dan dapat menuntut pengembalian barang yang tunduk pada retensi hak milik.
5.7 Hukum Asing. Jika hukum negara tempat barang berada tidak mengizinkan retensi hak milik, tetapi mengizinkan hak jaminan lain, kami akan menggunakan hak tersebut. Pelanggan harus bekerja sama dalam hal ini.
6. Garansi
6.1 Standar Bebas Cacat. Pelaksanaan kewajiban kami bebas cacat jika kondisi aktual hanya menyimpang secara tidak signifikan dari kondisi yang disepakati dan hal ini wajar. Kecuali disepakati lain, produk kami dirancang untuk pengoperasian satu sif (8 jam/hari) selama 220 hari/tahun.
6.2 Pemenuhan Perbaikan. Kami akan mengatasi cacat yang dilaporkan secara tertulis dalam masa garansi, menurut pilihan kami, melalui perbaikan atau pengiriman bagian yang bebas cacat. Pelanggan harus mengembalikan bagian yang cacat atas permintaan. Jika pemenuhan perbaikan dengan kualitas yang sesuai tidak memungkinkan, kami akan mencari solusi yang wajar (misalnya, barang kiriman/solusi alternatif dari rangkaian produk kami yang secara keseluruhan mencapai kondisi yang disepakati atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan).
6.3 Jangka Waktu. Masa garansi adalah 12 bulan sejak pengiriman atau – jika diwajibkan – sejak penerimaan. Penerimaan dianggap telah terjadi jika pelanggan tidak mengajukan keberatan dengan menyebutkan alasannya dalam waktu satu bulan sejak pengiriman.
6.4 Kasus Khusus/Pengoperasian Beberapa Sif. Jangka waktu menurut Bagian 6.3 tidak berlaku dalam keadaan yang tidak biasa, pengoperasian beberapa sif (Bagian 6.8), atau lebih dari 220 hari operasi/tahun; dalam kasus ini, kami akan menyepakati jangka waktu yang lebih singkat setelah pemberitahuan oleh pelanggan; jika tidak tercapai kesepakatan, jangka waktu dikurangi sesuai dengan peningkatan beban. Untuk bagian yang direkondisi, jangka waktunya adalah 6 bulan. Untuk bagian yang ditandai secara khusus, dapat berlaku jangka waktu berdasarkan jam operasi, tetapi tidak lebih lama dari 12 bulan sejak pengiriman.
6.5 Pengecualian. Jangka waktu berdasarkan Bagian 6.3/6.4 tidak berlaku untuk tuntutan ganti rugi berdasarkan Bagian 7.1 dan juga tidak berlaku sejauh undang-undang menetapkan jangka waktu yang lebih lama.
6.6 Perbaikan Mandiri. Pelanggan tidak boleh memperbaiki cacat sendiri atau meminta pihak ketiga memperbaikinya tanpa persetujuan tertulis kami. Pengecualiannya adalah kasus mendesak (bahaya terhadap keselamatan operasional, pencegahan kerugian yang besarnya tidak proporsional) atau kelalaian dalam pemenuhan perbaikan kami; dalam kasus ini, kami harus segera diberi tahu. Perbaikan mandiri yang diperbolehkan akan diganti biayanya dalam jumlah yang wajar.
6.7 Pengecualian Garansi. Garansi tidak berlaku, khususnya jika: a) barang yang dikirim diubah tanpa persetujuan kami dan hal ini membuat perbaikan cacat tidak mungkin/tidak wajar (biaya tambahan ditanggung oleh pelanggan); b) pemasangan/pengoperasian awal bertentangan dengan petunjuk kami atau tidak dilakukan oleh personel kami; c) petunjuk pengoperasian/pemeliharaan tidak diikuti atau terjadi penggunaan yang tidak semestinya; d) barang tidak digunakan oleh personel ahli yang terlatih; e) cacat disebabkan oleh keausan normal.
6.8 Pemberitahuan Kondisi Operasi Khusus. Pelanggan harus memberi tahu kami secara tertulis sebelum pembuatan kontrak mengenai keadaan yang tidak biasa (iklim/lokal/operasional) atau pengoperasian beberapa sif; jika hal ini tidak dilakukan, pelanggan menanggung risikonya.
6.9 Hak Sekunder. Jika pemenuhan perbaikan (yang mungkin dilakukan beberapa kali) gagal, ditolak, tidak wajar, atau penetapan tenggat waktu tidak diperlukan, pelanggan dapat mengurangi harga atau – jika terdapat cacat signifikan – membatalkan kontrak dan, asalkan kami tidak membuktikan bahwa kami tidak bersalah, menuntut ganti rugi/penggantian biaya menurut Bagian 7, kecuali kami tidak harus memperkirakan cacat tersebut.
6.10 Pelaksanaan Pilihan. Atas permintaan kami, pelanggan harus menyatakan secara tertulis dalam jangka waktu yang wajar apakah masih menuntut pemenuhan kewajiban dan/atau hak mana yang diajukan. Jika hal ini tidak dilakukan, pelaksanaan hak tersebut memerlukan penetapan tenggat waktu baru yang berakhir tanpa hasil, kecuali kami telah menolak secara final pemenuhan perbaikan. Tuntutan ganti rugi kami berdasarkan peraturan perundang-undangan tetap tidak terpengaruh.
7. Tanggung Jawab
7.1 Ruang Lingkup/Pengecualian. Bagian 7.2–7.5 berikut berlaku untuk semua tuntutan ganti rugi – apa pun dasar hukumnya – tetapi tidak untuk kerugian akibat hilangnya nyawa, cedera tubuh, atau gangguan kesehatan, untuk hak/tuntutan dalam hal penyembunyian secara curang atau jaminan, untuk kesengajaan/kelalaian berat oleh organ perusahaan/agen pelaksana kami, atau untuk tuntutan berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk. Dalam kasus ini, aturan perundang-undangan berlaku.
7.2 Kelalaian Biasa. Jika terjadi kerugian akibat kelalaian ringan/biasa, kami hanya bertanggung jawab atas pelanggaran kewajiban kontraktual pokok (kewajiban utama), yang pelanggarannya membahayakan tercapainya tujuan kontrak; selain itu, tanggung jawab kami dikecualikan.
7.3 Besarnya Kerugian/Kerugian Tidak Langsung. Dalam hal tanggung jawab berdasarkan Bagian 7.2, tanggung jawab ini dibatasi pada kerugian tipikal yang dapat diperkirakan pada saat pembuatan kontrak; kerugian tidak langsung/kerugian konsekuensial (misalnya, kehilangan keuntungan) dikecualikan.
7.4 Jumlah Maksimum Tanggung Jawab. Tanggung jawab yang dapat diperkirakan dibatasi jumlahnya sebesar nilai kontrak yang dibayar oleh pelanggan.
7.5 Daluwarsa. Tuntutan ganti rugi pelanggan – sejauh diperbolehkan secara hukum – menjadi daluwarsa saat berakhirnya jangka waktu menurut Bagian 6.3 kalimat 1 dalam hal tanggung jawab atas cacat, dan dalam hal lainnya dalam waktu satu tahun. Untuk pengecualian yang disebutkan dalam Bagian 7.1, berlaku jangka waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
8. Ketentuan Khusus untuk Perdagangan Elektronik
8.1 Pembeli yang Berwenang. Pelanggan harus memastikan bahwa hanya karyawan yang berwenang yang melakukan pemesanan elektronik melalui akun pelanggannya.
8.2 Data Akses. Kata sandi/ID pengguna harus dijaga kerahasiaannya dan diamankan dari akses tanpa izin.
8.3 Toko Daring/Penawaran. Penyajian di toko daring, kecuali secara tegas dinyatakan lain, bukan penawaran yang mengikat, melainkan undangan untuk mengajukan pesanan. Kontrak dibuat melalui konfirmasi pesanan kami melalui surel.
9. Perangkat Lunak, Hak Penggunaan, dan Data Produk
9.1 Modifikasi Perangkat Lunak. Tanggung jawab kami atas kesalahan terkait perangkat lunak gugur jika pelanggan mengubah/memodifikasi perangkat lunak tanpa persetujuan kami dan malfungsi disebabkan oleh hal tersebut.
9.2 Pemeliharaan Jarak Jauh/Kerja Sama. Jika perangkat lunak merupakan bagian dari barang yang dikirim, pelanggan harus memastikan konektivitas internet dan tindakan kerja sama yang disepakati untuk memungkinkan pemeliharaan jarak jauh.
9.3 Pembaruan/Pengujian. Hanya pembaruan yang dirilis oleh kami yang boleh dipasang. Sebelum produksi dimulai, kompatibilitas pembaruan dengan pengaturan mesin harus diperiksa melalui uji operasi yang diawasi.
9.4 Lisensi/EULA. Pengalihan hak penggunaan diatur oleh EULA dari masing-masing produsen; EULA tersebut merupakan bagian dari kontrak. Dengan melakukan pengoperasian awal, pelanggan mengonfirmasi keberlakuannya. Penggunaan tidak diperbolehkan sebelum itu.
9.5 Produk Terhubung/Pemrosesan Data. Dalam hal produk terhubung sebagaimana dimaksud dalam Peraturan (EU) 2023/2854 (Undang-Undang Data), kami akan menetapkan dasar hukum terpisah dengan pelanggan berdasarkan Pasal 6 GDPR sejauh data pribadi terdampak. Kami dapat menggunakan data produk nonpribadi yang aksesnya diberikan kepada kami (jika berlaku, dalam lingkup kontrak pemeliharaan) untuk optimalisasi produk, pengembangan lebih lanjut, dan untuk pelatihan pengembangan lebih lanjut yang didukung AI. Pengungkapan hanya dilakukan kepada perusahaan yang berafiliasi dengan kami berdasarkan Pasal 15 dan seterusnya dari Undang-Undang Perseroan Saham Jerman (AktG).
10. Pengendalian Ekspor
10.1 Persyaratan Hukum Ekspor. Pengiriman/layanan kami tunduk pada persyaratan bahwa tidak ada peraturan pengendalian ekspor nasional atau internasional, embargo, atau pembatasan lain yang bertentangan dengannya.
10.2 Kewajiban untuk Bekerja Sama. Kedua pihak harus menyediakan semua informasi/dokumen yang diperlukan untuk ekspor/pengangkutan domestik/impor secara benar, lengkap, tepat waktu, dan tanpa biaya.
10.3 Prioritas Tenggat Waktu. Keterlambatan yang disebabkan oleh pengendalian ekspor/prosedur persetujuan diutamakan dibandingkan tenggat waktu/tanggal, kecuali disebabkan oleh kesalahan kami.
10.4 Penolakan Izin. Jika izin yang diperlukan tidak dapat diperoleh, kontrak dianggap tidak dibuat sehubungan dengan barang yang terdampak; tuntutan ganti rugi dikecualikan, kecuali penolakan tersebut merupakan kesalahan salah satu pihak.
10.5 Larangan Pengalihan/Penggunaan Sipil. Pelanggan tidak boleh memperdagangkan barang yang dikirim dengan melanggar peraturan ekspor yang relevan. Pelanggan harus memastikan bahwa pembeli tidak memperdagangkan barang tersebut, melainkan menggunakannya secara eksklusif sendiri dan untuk tujuan sipil. Jika terjadi pelanggaran, kami berhak membatalkan/mengakhiri kontrak; pelanggan harus membebaskan kami dari tuntutan pihak ketiga dan mengganti biaya/kerugian (termasuk denda/ganti rugi yang bersifat menghukum).
10.6 Sertifikat Penggunaan Akhir. Jika pelanggan bermaksud menjual kepada pembeli, pelanggan harus memberikan kepada kami Sertifikat Penggunaan Akhir (yang merujuk pada nomor pesanan, jenis/nomor/tahun pembuatan mesin, nama/alamat/ID pembeli, negara tujuan, bidang kegiatan, jaminan penggunaan sipil) dalam bentuk teks tanpa diminta.
10.7 Kewajiban Pelaporan. Pelanggaran terhadap Bagian 10.1–10.6 – oleh karyawan sendiri atau pembeli – harus segera dilaporkan kepada kami dalam bentuk teks.
11. Tempat Yurisdiksi dan Hukum yang Berlaku
11.1 Tempat Yurisdiksi. Tempat yurisdiksi eksklusif untuk semua sengketa yang timbul dari atau terkait dengan hubungan kontraktual adalah tempat usaha kami. Kami juga berhak menggugat pelanggan di tempat usahanya atau di tempat yurisdiksi lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
11.2 Pilihan Hukum. Hukum Jerman berlaku secara eksklusif, dengan mengecualikan aturan konflik hukum dalam hukum perdata internasional dan Konvensi PBB tentang Kontrak Jual Beli Barang Internasional (CISG).
12. Pembeli mengakui bahwa Evomatec dapat meminta mesin tertentu diproduksi, baik seluruhnya maupun sebagian, di fasilitas produksinya sendiri di luar negeri atau oleh mitra manufaktur yang diberi wewenang dan lisensi oleh Evomatec dengan merek Evomatec.
Hal ini tidak mengakibatkan pembatasan apa pun bagi pembeli terkait kualitas, garansi, atau tuntutan kontraktual. Hanya ketentuan kontraktual yang disepakati antara pembeli dan Evomatec yang menjadi penentu.
Model ECO dari Evomatec diproduksi oleh perusahaan mitra kami EVO MACHINE di Italia dan sebagian di Turki serta dikirim dari pabrik sesuai dengan ketentuan EXW.
Evomatec terus mengembangkan produknya dan secara rutin memperkenalkan solusi inovatif berteknologi mutakhir untuk pemrosesan profil PVC, kayu, logam, kaca, dan aluminium. Oleh karena itu, Evomatec berhak mengubah informasi yang tercantum dalam dokumen ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Semua dimensi dan berat diberikan sebagai nilai acuan dan dapat bervariasi. © Evomatec | www.Evomatec.de
Akhir Syarat dan Ketentuan Umum Penjualan